Tampilkan postingan dengan label puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label puasa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 07 Juni 2017

Kebahagiaan Orang Berpuasa

Dua Kebahagiaan Bagi Orang Yang Berpuasa

"Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya"

 
  11054  1
Nikmat Puasa Nikmat Berpuasa Kebahagiaan Orang Berpuasa 2 Kebahagiaan Orang Berpuasa Kebahagiaan Orang Yang Berpuasa
Dalam hadis qudsi Allah Ta’ala berfirman,
للصائم فرحتان، فرحة عند فطره، وفرحة عند لقاء ربه
Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya.” (muttafaq ‘alaihi)
Hadits ini adalah satu dari sekian banyak hadis yang menerangkan tentang keutamaan ibadah puasa. Allah secara langsung menyatakan bahwa puasa dapat menerbitkan kebahagiaan pada hati orang-orang yang melaksanakannya. Beban saat berpuasa menahan segala keinginan syahwat kelak berakhir dengan berjuta kebaikan yang menyenangkan, baik di dunia, maupun di akhirat.

Meraih Kebahagiaan Dunia

Orang-orang yang berpuasa akan merasakan bahagia saat ia menyelesaikan ibadah puasa karena ia dapat melakukan kembali perkara-perkara yang dilarang saat ia berpuasa. Dan lebih dari itu, ia akan berbahagia karena kepuasaan batin yang dirasakannya saat ia dapat melaksanakan ibadah kepada Allah seraya mengharap pahala dari-Nya.
Kebahagiaan orang yang berpuasa tentu bukan bermakna bahwa ia tidak menyukai ibadah yang dilakukannya itu. Namun sebagaimana yang dikatakan tadi, kebahagiaan itu lahir dari kenikmatan yang ia rasakan saat ia diberikan kekuatan untuk melaksakan salah satu ibadah kepada Allah yang cukup berbeban. Kebahagiaan itu adalah tanda keimanan yang terpancang dalam hatinya, kesadaran yang dalam atas kebutuhannya terhadap ketaatan yang dapat mengangkat derajatnya di sisi Allah. Dan ini adalah hakikat kebahagian orang yang beriman.
Meraih kebahagiaan adalah cita-cita setiap manusia. Tidak ada manusia yang ingin bersedih, sengsara dan hidup dalam kegalauan. Siapa pun, akan berusaha mencari kebahagian itu, walaupun harus melalui kesengsaraan dan kesulitan terlebih dahulu.
Namun, dari seluruh manusia yang mengharapkan kebahagian itu, ternyata hanya sedikit sekali manusia yang menemukan kebahagiaan sejati. Kebanyakan manusia terjebak pada pusaran kebahagiaan palsu yang berujung pada kesengsaraan. Jika demikian, apakah kebahagiaan yang hakiki itu? Dalam porsi apa kita menempatkan rasa bahagia itu sehingga ia dapat dinamakan sebagai kebahagiaan yang sejati?
Dalam Alquran, Allah menyebut kata bahagia dalam dua segmen; pertama, kebahagiaan karena dunia. Dan kedua, kebahagiaan karena keutamaan dan rahmat Allah. Kebahagiaan karena dunia adalah kebahagiaan yang tercela. Maksudnya dunia yang melupakan keutamaan dan nikmat Allah. Hal ini ditunjukkan oleh firman Allah tentang Qarun (yang artinya),“Janganlah engkau berbahagia, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbahagia.” (QS. Al Qashash [28]: 76)
Juga firman Allah tentang orang-orang yang diazab oleh-Nya, “Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka; sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan kepada mereka, Kami siksa mereka dengan sekonyong-konyong, maka ketika itu mereka terdiam berputus asa.” (QS. Al-An’am [6]: 44)
Adapun kebahagiaan karena keutamaan dan rahmat Allah adalah kebahagian yang terpuji, bahkan diperintahkan. Allah berfirman (yang artinya), “Katakanlah: “Dengan keutamaan Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Keutamaan Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS. Yunus [10]: 58)
Lalu, apakah yang dimaksud keutamaan dan rahmat Allah itu? Untuk mengetahuinya, kita harus melihat ayat sebelumnya. Yaitu firman Allah (yang artinya), “Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang beriman.” (QS. Yunus [10]: 57)
Maka, ia adalah bahagia karena pelajaran dari Allah, yaitu perintah dan larangan Allah yang sarat hikmah dan kebaikan. Bahagia karena penyembuh bagi penyakit-penyakit hati dalam dada berupa kejahilan, kegelapan dan kesesatan. Bahagia karena petunjuk dan rahmat yang menjamin penjagaan. Bahagia karena Rasul-Nya, karena Alquran, karena sunnah, ilmu dan amal shaleh.
Inilah kebahagian yang hakiki. Kebahagiaan yang abadi sampai ke akhirat. Adapun bahagia karena dunia, ia adalah kebahagian yang sementara dan menuju kepada kehancuran.
Syaikhul Islam –rahimahullah– berkata,
إن في الدنيا جنة، من لم يدخلها لا يدخل جنة الآخرة
“Sesungguhnya di dunia terdapat surga, barangsiapa yang tidak memasukinya, ia tidak akan memasuki surga akhirat”.
Dan diantara kebahagian bagi ahli iman adalah datangnya bulan Ramadhan. Bulan rahmat dan keutamaan. Karena pada bulan ini Allah melipatgandakan pahala kebaikan, menjanjikan ampunan, menyempitkan jalan keburukan dan membuka selebar-lebarnya jalan amal shaleh yang menguntungkan. Maka berbahagialah dengan bulan agung ini. Isilah dengan memperbanyak kebaikan. Mudah-mudahan Allah memberkahi hidup kita.

Bahagia Saat Bertemu dengan Rabbul `Alamin

Sebagaimana mereka berbahagia di dunia dengan karunia dan keutamaan dari Allah, dengan iman dan amal shaleh, di akhirat pun mereka berbahagia ketika mereka mendapatkan pahala yang sangat besar saat bertemu dengan-Nya. Dan ini adalah kebahagian yang sangat besar di akhirat. Yaitu menghadap Allah dalam keadaan tidak takut terkena azab Allah yang sangat berat dan dimasukkan kepada surga-Nya; kenikmatan abadi yang tidak ada bandingannya di dunia ini.
Pertemuan dengan Allah adalah keniscayaan hidup yang diyakini oleh orang-orang yang beriman. Allah berfirman (yang artinya),
Wahai manusia, sesungguhnya engkau bekerja keras menuju Tuhanmu, maka engkau akan menemuinya.” (QS. Al Insyiqaq [84]: 6)
Saat seluruh manusia bertemu dengan Allah, mereka terbagi menjadi dua golongan. Ada yang sengsara, dan ada yang berbahagia.
Dan diantara mereka ada yang sengsara dan (ada yang) bahagia” (QS. Hud: 105)
Orang-orang yang kelak menghadap Allah dengan membawa tauhid, iman, islam, ketaatan, amal shaleh dan hati yang selamat, ia akan mendapat kebahagiaan dan pahala yang tidak akan pernah putus.
Kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shaleh, bagi mereka pahala yang tidak pernah terputus.”(QS. At-Tin [95]: 6)
Adapun orang-orang yang menghadap Allah dengan membawa kesyirikan, kekufuran, kemaksiatan dan dosa, maka ia akan mendapat kesengsaraan dan berarti telah merugikan dirinya sendiri.
Katakanlah: “Sesungguhnya orang-orang yang rugi ialah orang-orang yang merugikan diri mereka sendiri dan keluarganya pada hari kiamat”. ingatlah yang demikian itu adalah kerugian yang nyata. Bagi mereka lapisan-lapisan dari api di atas mereka dan di bawah merekapun lapisan-lapisan (dari api). Demikianlah Allah mempertakuti hamba-hamba-Nya dengan azab itu. Maka bertakwalah kepada-Ku Hai hamba-hamba-Ku.”(QS. Az Zumar [39]: 15-16)
Tidak hanya itu, orang-orang beriman kelak juga berbahagia saat melihat wajah Tuhannya. Dan ini adalah kenikmatan tertinggi di akhirat. Wajah mereka berseri-seri melihat kepada Tuhannya.
Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka Melihat.”(QS. Al Qiyamah [75]: 22-23)
Mudah-mudahan dengan keberkahan ibadah puasa Ramadhan tahun ini kita dapat meraih kebahagian yang hakiki, kebahagian hidup dalam ketaatan kepada Allah di dunia, begitu juga kebahagian abadi di akhirat saat bertemu dengan Rabbul ‘aalaminAmin.
Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa nabiyyinaa Muhammad
Subang, 7 Ramadhan 1433 H

Niat Puasa


Lafadz Niat Puasa Ramadhan Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Blog Khusus Doa - Salah satu rukun puasa adalah niat. Adapun untuk niat puasa ramadhandilakukan pada malam hari, biasanya setelah selesai shalat tarawih, namun yang pasti puasa di bulan ramadhan niatnya harus sebelum subuh atau sebelum masuk waktu fajar dan/atau sebelum imsak.

Puasa ramadhan adalah puasa wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh dan berakal. Kewajiban perintah puasa ramadhan telah diabadikan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa".

Adapun lafadz niat puasa wajib di bulan ramadhan dalam bahasa arab, tulisan latin lengkap dengan artinya adalah sebagai berikut : 

bacaan niat puasa ramadhan bahasa arab, latin dan artinya
Ilustrasi : Niat Puasa Ramadhan sebelum Sahur

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA
 Artinya :
Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.

Itulah bacaan niat puasa ramadhan dalam bahasa arab, tulisan latin dan artinya, silakan dihafalkan. Seperti yang diketahui, bahwa puasa ramadhan adalah wajib bagi orang muslim (laki-laki dan perempuan) yang sudah baligh dan berakal. Maka apabila meninggalkannya sungguh berdosa dan diwajibkan untuk membayar/mengganti dan/atau mengqadhanya.
Dilingkungan saya (di kampung) umumnya setelah selesai shalat tarawih para jama'ah bersama-sama membaca niat puasa ramadhan, ini dilakukan selama 1 bulan. Padahal niat puasa ramadhan juga bisa diniatkan cukup sekali saja di awal bulan puasa ramadhan, tetapi apabila puasanya terputus maka diharuskan untuk niat puasa ramadhan lagi, karena telah memutus bulan ramadhan yaitu dengan meninggalkan puasa.

Seperti dilansir dari KonsultasiSyariah.com, bahwasanya Syaikhul Islam pernah ditanya "Bagaimana penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang niat puasa Ramadhan; apakah kita harus berniat setiap hari atau tidak?"

Jawaban beliau:
كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ سَوَاءٌ تَلَفَّظَ بِالنِّيَّةِ أَوْ لَمْ يَتَلَفَّظْ . وَهَذَا فِعْلُ عَامَّةِ الْمُسْلِمِينَ كُلُّهُمْ يَنْوِي الصِّيَامَ
 Artinya :
“Setiap orang yang tahu bahwa esok hari adalah Ramadhan dan dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia telah berniat berpuasa. Baik dia lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini adalah perbuatan kaum muslimin secara umum; setiap muslim berniat untuk berpuasa.” (Majmu’ Fatawa, 6:79)

Jadi, dalam sebulan penuh selama ramadhan kita bisa niat puasa hanya sekali saja yaitu tepat di awal bulan atau saat shalat tarawih pertama dan/atau saat makan sahur, yang terpenting adalah sebelum masuk waktu fajar (subuh) dan apabila ditengah jalan kita tidak puasa, maka diharuskan untuk niat puasa ramadhan lagi.  

3 RESPONSES TO "LAFADZ NIAT PUASA RAMADHAN LENGKAP ARAB, LATIN DAN TERJEMAHANNYA"

  1. Puasa Ramadhan
    Puasa dari arti bahasa dimaksudkan menahan diri terhadap sesuatu. dari segi istilah lain yaitu menahan diri dari melakukan hal yang membatalkan puasa yang dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari yang di sertakan dengan niat. Puasa juga merupakan salah satu Rukun Islam ke 4 yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Muslim pada bulan Ramadhan.
    Puasa pada bulan Ramadhan difardhukan kepada setiap individu Muslim dan Muslimah yang telah 'aqil baligh dan ketiadaan uzur syar'i. Uzur puasa seperti sakit dan dalam perjalanan (musafir) sejauh 91km. atau lebih. Orang yang uzur boleh meninggalkan puasanya. tetapi wajib mengqadhanya pada hari dan bulan yang lain.
    Puasa menurut Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin telah membagikan puasa itu kepada 3 tingkatan:
    1. Puasanya orang biasa (shaum al-'umum): menahan diri dari hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum.
    2. Puasanya orang khusus (shaum al-khusus): turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa.
    3. Puasanya orang istimewa, (shaum al-khawasi al-khawas): turut berpuasa 'hati nurani', yaitu tidak terlalu memikirkan hal keduniaan.
    Firman Allah swt dalam al quran :
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

    Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas umat-umat yang sebelum kamu semoga kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa ”. (Surah Al-Baqarah Ayat 183)

    Hukum Berpuasa
    Berpuasa pada bulan ramadhan merupakan salah satu daripada Rukun Islam ke 4. Syariat ini diturunkan kepada umat Muhammad s.a.w. pada 10 Syaaban tahun ke-2 Hijrah. Makanya wajiblah ia dilakukan oleh semua orang Islam. Puasa lain yang wajib ialah puasa kifarah dan puasa nazar.

    Rukun Puasa
    Niat
    a) Lafaz niat puasa fardhu Ramadhan :

    نويت صوم غد عن أداء فرض شهررمضان هذه السنة لله تعالى
    Ertinya : Sengaja aku puasa besok hari menunaikan fardhu Ramadhan tahun ini kerana Allah swt.

    b)Menahan diri daripada makan & minum serta perkara-perkara yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.


    Syarat Wajib Puasa
    a) Islam
    b) Baligh
    c) Berakal
    d) Sehat/ Mampu berpuasa / berupaya
    e) Bermukim

    Hal yang membatalkan puasa
    a).Makan atau minum dengan sengaja
    b) Memasukkan sesuatu benda ke dalam rongga dengan sengaja kecuali terlupa
    c) Muntah dengan sengaja
    d) Bersetubuh pada siang hari
    e) Keluar mani dengan sengaja
    f) Keluar darah haid
    g) Nifas atau wiladah
    h) Gila
    i) pingsan sepanjang hari
    j) Murtad

    Adap Berpuasa
    • Membaca Al-Quran
    • Bersedekah
    • Melewatkan bersahur
    • Menyegerakan berbuka
    • Membaca doa ketika berbuka
    • Mulaikan berbuka dengan buah atau makanan manis
    • Mendirikan sholat sunat tarawih


    Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman: Semua amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila suatu hari salah seorang dari kalian sedang berpuasa maka janganlah dia mengucapkan kata-kata kotor ataupun berteriak-teriak. Apabila ada orang yang mencaci-maki dirinya atau memeranginya maka ucapkanlah; Aku sedang puasa, Demi tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada harum kasturi.
    Seorang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan; ketika berbuka puasa maka dia merasa senang, dan ketika berjumpa dengan Rabbnya maka dia pun merasa senang dengan puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Ringkasan dari kitab Shifat Shaum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ramadhan karya Syaikh Salim bin Ied al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.

Niat Puasa

Lafadz Niat Puasa Ramadhan Lengkap Arab, Latin dan Terjemahannya

Blog Khusus Doa - Salah satu rukun puasa adalah niat. Adapun untuk niat puasa ramadhandilakukan pada malam hari, biasanya setelah selesai shalat tarawih, namun yang pasti puasa di bulan ramadhan niatnya harus sebelum subuh atau sebelum masuk waktu fajar dan/atau sebelum imsak.

Puasa ramadhan adalah puasa wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh dan berakal. Kewajiban perintah puasa ramadhan telah diabadikan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 183 yang artinya "Hai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa".

Adapun lafadz niat puasa wajib di bulan ramadhan dalam bahasa arab, tulisan latin lengkap dengan artinya adalah sebagai berikut : 

bacaan niat puasa ramadhan bahasa arab, latin dan artinya
Ilustrasi : Niat Puasa Ramadhan sebelum Sahur

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA
 Artinya :
Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan fardhu di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala.

Itulah bacaan niat puasa ramadhan dalam bahasa arab, tulisan latin dan artinya, silakan dihafalkan. Seperti yang diketahui, bahwa puasa ramadhan adalah wajib bagi orang muslim (laki-laki dan perempuan) yang sudah baligh dan berakal. Maka apabila meninggalkannya sungguh berdosa dan diwajibkan untuk membayar/mengganti dan/atau mengqadhanya.
Dilingkungan saya (di kampung) umumnya setelah selesai shalat tarawih para jama'ah bersama-sama membaca niat puasa ramadhan, ini dilakukan selama 1 bulan. Padahal niat puasa ramadhan juga bisa diniatkan cukup sekali saja di awal bulan puasa ramadhan, tetapi apabila puasanya terputus maka diharuskan untuk niat puasa ramadhan lagi, karena telah memutus bulan ramadhan yaitu dengan meninggalkan puasa.

Seperti dilansir dari KonsultasiSyariah.com, bahwasanya Syaikhul Islam pernah ditanya "Bagaimana penjelasan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tentang niat puasa Ramadhan; apakah kita harus berniat setiap hari atau tidak?"

Jawaban beliau:
كُلُّ مَنْ عَلِمَ أَنَّ غَدًا مِنْ رَمَضَانَ وَهُوَ يُرِيدُ صَوْمَهُ فَقَدْ نَوَى صَوْمَهُ سَوَاءٌ تَلَفَّظَ بِالنِّيَّةِ أَوْ لَمْ يَتَلَفَّظْ . وَهَذَا فِعْلُ عَامَّةِ الْمُسْلِمِينَ كُلُّهُمْ يَنْوِي الصِّيَامَ
 Artinya :
“Setiap orang yang tahu bahwa esok hari adalah Ramadhan dan dia ingin berpuasa, maka secara otomatis dia telah berniat berpuasa. Baik dia lafalkan niatnya maupun tidak ia ucapkan. Ini adalah perbuatan kaum muslimin secara umum; setiap muslim berniat untuk berpuasa.” (Majmu’ Fatawa, 6:79)

Jadi, dalam sebulan penuh selama ramadhan kita bisa niat puasa hanya sekali saja yaitu tepat di awal bulan atau saat shalat tarawih pertama dan/atau saat makan sahur, yang terpenting adalah sebelum masuk waktu fajar (subuh) dan apabila ditengah jalan kita tidak puasa, maka diharuskan untuk niat puasa ramadhan lagi.  

3 RESPONSES TO "LAFADZ NIAT PUASA RAMADHAN LENGKAP ARAB, LATIN DAN TERJEMAHANNYA"
  1. Puasa Ramadhan 
    Puasa dari arti bahasa dimaksudkan menahan diri terhadap sesuatu. dari segi istilah lain yaitu menahan diri dari melakukan hal yang membatalkan puasa yang dimulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari yang di sertakan dengan niat. Puasa juga merupakan salah satu Rukun Islam ke 4 yang wajib ditunaikan oleh setiap umat Muslim pada bulan Ramadhan. 
    Puasa pada bulan Ramadhan difardhukan kepada setiap individu Muslim dan Muslimah yang telah 'aqil baligh dan ketiadaan uzur syar'i. Uzur puasa seperti sakit dan dalam perjalanan (musafir) sejauh 91km. atau lebih. Orang yang uzur boleh meninggalkan puasanya. tetapi wajib mengqadhanya pada hari dan bulan yang lain.
    Puasa menurut Imam Abu Hamid al-Ghazali dalam bukunya Ihya al-'Ulumuddin telah membagikan puasa itu kepada 3 tingkatan: 
    1. Puasanya orang biasa (shaum al-'umum): menahan diri dari hal yang membatalkan puasa seperti makan dan minum. 
    2. Puasanya orang khusus (shaum al-khusus): turut berpuasa dari panca indera dan seluruh badan dari segala bentuk dosa.
    3. Puasanya orang istimewa, (shaum al-khawasi al-khawas): turut berpuasa 'hati nurani', yaitu tidak terlalu memikirkan hal keduniaan. 
    Firman Allah swt dalam al quran :
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ 

    Artinya : “ Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas umat-umat yang sebelum kamu semoga kamu menjadi orang-orang yang bertaqwa ”. (Surah Al-Baqarah Ayat 183)

    Hukum Berpuasa
    Berpuasa pada bulan ramadhan merupakan salah satu daripada Rukun Islam ke 4. Syariat ini diturunkan kepada umat Muhammad s.a.w. pada 10 Syaaban tahun ke-2 Hijrah. Makanya wajiblah ia dilakukan oleh semua orang Islam. Puasa lain yang wajib ialah puasa kifarah dan puasa nazar. 

    Rukun Puasa
    Niat
    a) Lafaz niat puasa fardhu Ramadhan : 

    نويت صوم غد عن أداء فرض شهررمضان هذه السنة لله تعالى 
    Ertinya : Sengaja aku puasa besok hari menunaikan fardhu Ramadhan tahun ini kerana Allah swt. 

    b)Menahan diri daripada makan & minum serta perkara-perkara yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.


    Syarat Wajib Puasa
    a) Islam
    b) Baligh
    c) Berakal
    d) Sehat/ Mampu berpuasa / berupaya
    e) Bermukim

    Hal yang membatalkan puasa
    a).Makan atau minum dengan sengaja
    b) Memasukkan sesuatu benda ke dalam rongga dengan sengaja kecuali terlupa
    c) Muntah dengan sengaja
    d) Bersetubuh pada siang hari
    e) Keluar mani dengan sengaja
    f) Keluar darah haid
    g) Nifas atau wiladah
    h) Gila
    i) pingsan sepanjang hari
    j) Murtad

    Adap Berpuasa
    • Membaca Al-Quran
    • Bersedekah
    • Melewatkan bersahur
    • Menyegerakan berbuka
    • Membaca doa ketika berbuka
    • Mulaikan berbuka dengan buah atau makanan manis
    • Mendirikan sholat sunat tarawih


    Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allah berfirman: Semua amal anak Adam adalah untuknya kecuali puasa, Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Puasa adalah perisai. Apabila suatu hari salah seorang dari kalian sedang berpuasa maka janganlah dia mengucapkan kata-kata kotor ataupun berteriak-teriak. Apabila ada orang yang mencaci-maki dirinya atau memeranginya maka ucapkanlah; Aku sedang puasa, Demi tuhan yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya sungguh bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah daripada harum kasturi. 
    Seorang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan; ketika berbuka puasa maka dia merasa senang, dan ketika berjumpa dengan Rabbnya maka dia pun merasa senang dengan puasanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Ringkasan dari kitab Shifat Shaum Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ramadhan karya Syaikh Salim bin Ied al-Hilali dan Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.

Macam Puasa

MACAM-MACAM PUASA
 

Puasa wajib

1. Puasa bulan Ramadhan

2. Puasa Qadha

3. Puasa kafarat (membayar kafarat)

4. Puasa seorang yang tidak mampu membeli hewan kurban pada haji Tamattu

5. Puasa hari ketiga I'tikaf

6. Puasa Nadzar


Puasa Mustahab (Sunat)

1. Puasa tiga hari setiap bulan (Hijriyah)

2. Puasa pada hari-hari putih ( tiap tanggal 13, 14 dan 15 Hijriyah)

3. Puasa pada hari al-Ghadir (18 Dzulhijjah)

4. Puasa pada hari lahir Rasululah saww. (17 Rabiul Awal)

5. Puasa pada hari Kenabian Rasululah saww. (27 Rajab)

6. Puasa pada hari Arafah ( 9 Dhulhijjah )

7. Puasa pada hari Mubahalah (24 Dhulhijjah)

8. Puasa pada hari Kamis dan Jum'at

9. Puasa pada tanggal 1-9 Dhulhijah

10. Puasa pada hari pertama dan ketiga bulan Muharram

11.Puasa pada seluruh hari dalam setahun, kecuali hari-hari yang diharamkan dan dimakruhkan berpuasa di dalamnya. (Taudhih al- Masail, masa-lah 1748)


Puasa Makruh

1. Puasa sunat yang dilakukan seorang tamu tanpa seijin tuan rumah, atau tuan rumah melarangnya berpuasa.

2. Puasa seorang anak (yang belum akil baligh) tanpa seijin ayahnya dan puasa itu akan membahayakan dirinya.

3. Puasa seorang anak yang dilarang ayahnya berpuasa, walaupun puasanya itu tidak akan membahayakan dirinya.

4. Puasa seorang anak yang dilarang ibunya berpuasa, walaupun jika puasa itu dilakukan tidak akan membahayakan dirinya .

5. Puasa hari Arafah bagi orang yang bila ia berpuasa akan menyebabkan badannya lemah, sehingga tidak mampu membaca doa.


Puasa wajib

1. Puasa bulan Ramadhan

2. Puasa Qadha

3. Puasa kafarat (membayar kafarat)

4. Puasa seorang yang tidak mampu membeli hewan kurban pada haji Tamattu

5. Puasa hari ketiga I'tikaf

6. Puasa Nadzar


Puasa Mustahab (Sunat)

1. Puasa tiga hari setiap bulan (Hijriyah)

2. Puasa pada hari-hari putih ( tiap tanggal 13, 14 dan 15 Hijriyah)

3. Puasa pada hari al-Ghadir (18 Dzulhijjah)

4. Puasa pada hari lahir Rasululah saww. (17 Rabiul Awal)

5. Puasa pada hari Kenabian Rasululah saww. (27 Rajab)

6. Puasa pada hari Arafah ( 9 Dhulhijjah )

7. Puasa pada hari Mubahalah (24 Dhulhijjah)

8. Puasa pada hari Kamis dan Jum'at

9. Puasa pada tanggal 1-9 Dhulhijah

10. Puasa pada hari pertama dan ketiga bulan Muharram

11.Puasa pada seluruh hari dalam setahun, kecuali hari-hari yang diharamkan dan dimakruhkan berpuasa di dalamnya. (Taudhih al- Masail, masa-lah 1748)


Puasa Makruh

1. Puasa sunat yang dilakukan seorang tamu tanpa seijin tuan rumah, atau tuan rumah melarangnya berpuasa.

2. Puasa seorang anak (yang belum akil baligh) tanpa seijin ayahnya dan puasa itu akan membahayakan dirinya.

3. Puasa seorang anak yang dilarang ayahnya berpuasa, walaupun puasanya itu tidak akan membahayakan dirinya.

4. Puasa seorang anak yang dilarang ibunya berpuasa, walaupun jika puasa itu dilakukan tidak akan membahayakan dirinya .

5. Puasa hari Arafah bagi orang yang bila ia berpuasa akan menyebabkan badannya lemah, sehingga tidak mampu membaca doa.


10 Macam Puasa Sunnah

10 Macam Puasa Sunnah Beserta Keutamaannya




Allah Ta’ala telah berfirman :

''Setiap amal anak Adam adalah untuknya kecuali shaum, sesungguhnya shaum itu untuk Aku dan Aku sendiri yang akan memberi balasannya. Dan shaum itu adalah benteng (dari api neraka), maka apabila suatu hari seorang dari kalian sedang melaksanakan shaum, maka janganlah dia berkata rafats dan bertengkar sambil berteriak. Jika ada orang lain yang menghinanya atau mengajaknya berkelahi maka hendaklah dia mengatakan ‘Aku orang yang sedang shaum’. Dan demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya, sungguh bau mulut orang yang sedang shaum lebih harum di sisi Allah Ta’ala dari pada harumnya minyak misik. Dan untuk orang yang shaum akan mendapatkan dua kegembiraan yang dia akan bergembira dengan keduanya: Apabila berbuka dia bergembira dan apabila berjumpa dengan Rabnya dia bergembira disebabkan ibadah shaumnya itu''. (HR. Al-Bukhari no. 1771 dan Muslim no. 1151)

Adapun macam-macam puasa sunnah beserta keutamaannya masing-masing yaitu :

1. Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Baik dilakukan secara berturutan ataupun tidak. Keutamaan puasa romadhon yang diiringi puasa Syawal ialah seperti orang yang berpuasa selama setahun (HR. Muslim).

2. Puasa Sepuluh Hari Pertama Bulan Dzulhijjah
Yang dimaksud adalah puasa di sembilan hari yang pertama dari bulan ini, tidak termasuk hari yang ke-10. Karena hari ke-10 adalah hari raya kurban dan diharomkan untuk berpuasa.

3. Puasa Hari Arofah
Yaitu puasa pada hari ke-9 bulan Dzuhijjah. Keutamaan: akan dihapuskan dosa-dosa pada tahun lalu dan dosa-dosa pada tahun yang akan datang (HR. Muslim). Yang dimaksud dengan dosa-dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa dihapus dengan jalan bertaubat.

4. Puasa Muharrom
Yaitu puasa pada bulan Muharrom terutama pada hari Assyuro’. Keutamaannya adalah bahwa puasa di bulan ini adalah puasa yang paling utama setelah puasa bulan Romadhon (HR. Bukhori)

5. Puasa Assyuro’
Hari Assyuro’ adalah hari ke-10 dari bulan Muharrom. Nabi sholallohu ‘alaihi wasssalam memerintahkan umatnya untuk berpuasa pada hari Assyuro’ ini dan mengiringinya dengan puasa 1 hari sebelum atau sesudahnhya. Hal ini bertujuan untuk menyelisihi umat Yahudi dan Nasrani yang hanya berpuasa pada hari ke-10. Keutamaan: akan dihapus dosa-dosa (kecil) di tahun sebelumnya (HR. Muslim).

6. Puasa Sya’ban
Disunnahkan memperbanyak puasa pada bulan Sya’ban. Keutamaan: bulan ini adalah bulan di mana semua amal diangkat kepada Robb semesta alam (HR. An-Nasa’i & Abu Daud, hasan).

7. Puasa pada Bulan Harom (bulan yang dihormati)
Yaitu bulan Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrom, dan Rojab. Dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah pada bulan-bulan tersebut termasuk ibadah puasa.

8. Puasa Senin dan Kamis
Namun tidak ada kewajiban mengiringi puasa hari Senin dengan puasa hari Kamis atau sebaliknya. Keduanya merupakan hari di mana amal-amal hamba diangkat dan diperlihatkan kepada Alloh.

9. Puasa 3 Hari Setiap Bulan
Disunnahkan untuk melakukannya pada hari-hari putih (Ayyaamul Bidh) yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Sehingga tidaklah benar anggapan sebagian orang yang menganggap bahwa puasa pada harai putih adalah puasa dengan hanya memakan nasi putih, telur putih, air putih, dsb.

10. Puasa Dawud
Yaitu puasa sehari dan tidak puasa sehari. Kemudian puasa sehari dan tidak puasa sehari. Keutamaannya adalah karena puasa ini adalah puasa yang paling disukai oleh Alloh (HR. Bukhori-Muslim).

Ketentuan dalam Melakukan Puasa Sunnah
Pertama: Boleh berniat puasa sunnah setelah terbit fajar jika belum makan, minum dan selama tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Berbeda dengan puasa wajib maka niatnya harus dilakukan sebelum fajar.
Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Pada suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemuiku dan bertanya, “Apakah kamu mempunyai makanan?” Kami menjawab, “Tidak ada.” Beliau berkata, “Kalau begitu, saya akan berpuasa.” Kemudian beliau datang lagi pada hari yang lain dan kami berkata, “Wahai Rasulullah, kita telah diberi hadiah berupa Hais (makanan yang terbuat dari kura, samin dan keju).” Maka beliau pun berkata, “Bawalah kemari, sesungguhnya dari tadi pagi tadi aku berpuasa.” (HR. Muslim no. 1154). An Nawawi memberi judul dalam Shahih Muslim, “Bab: Bolehnya melakukan puasa sunnah dengan niat di siang hari sebelum waktu zawal (bergesernya matahari ke barat) dan bolehnya membatalkan puasa sunnah meskipun tanpa udzur. ”
Kedua: Boleh menyempurnakan atau membatalkan puasa sunnah. Dalilnya adalah hadits ‘Aisyah diatas. Puasa sunnah merupakan pilihan bagi seseorang ketika ia ingin memulainya, begitu pula ketika ia ingin meneruskan puasanya. Inilah pendapat dari sekelompok sahabat, pendapat Imam Ahmad, Ishaq, dan selainnya. Akan tetapi mereka semua, termasuk juga Imam Asy Syafi’i bersepakat bahwa disunnahkan untuk tetap menyempurnakan puasa tersebut.[10]
Ketiga: Seorang istri tidak boleh berpuasa sunnah sedangkan suaminya bersamanya kecuali dengan seizin suaminya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang wanita berpuasa sedangkan suaminya ada kecuali dengan seizinnya.” (HR. Bukhari no. 5192 dan Muslim no. 1026)
An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah puasa sunnah yang tidak terikat dengan waktu tertentu. Larangan yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah larangan haram, sebagaimana ditegaskan oleh para ulama Syafi’iyah. Sebab pengharaman tersebut karena suami memiliki hak untuk bersenang-senang dengan istrinya setiap harinya. Hak suami ini wajib ditunaikan dengan segera oleh istri. Dan tidak bisa hak tersebut terhalang dipenuhi gara-gara si istri melakukan puasa sunnah atau puasa wajib yang sebenarnya bisa diakhirkan.”[11] Beliaurahimahullah menjelaskan pula, “Adapun jika si suami bersafar, maka si istri boleh berpuasa. Karena ketika suami tidak ada di sisi istri, ia tidak mungkin bisa bersenang-senang dengannya